Kurangnya kaum muslimin di dalam belajar hukum-hukum agama yang
disebabkan oleh terlalu sibuknya mereka dengan urusan-urusan dunia telah
menyeret mereka kepada kondisi yang terpuruk dari nilai-nilai Islam
yang mulia. Hal ini bisa dilihat secara jelas dari fenomena kehidupan
yang terjadi. Di mana banyak perbuatan yang dilakukan telah menyimpang
jauh dari agama Islam. Di antaranya, adalah masalah bersalaman dengan
lawan jenis.
Bersalaman atau berjabat tangan dengan lawan jenis sudah menjadi
kebiasaan yang tak asing lagi. Entah dilakukan antar kerabat, teman,
patnerkerja, siswa, guru atau guru dengan siswa, baik di dalam pesta,
pertemuan, kantor, sekolah atau di mana saja. Terkadang mereka melakukan
hal itu tanpa beban, bahkan menganggapnya suatu kebaikan. Padahal
kacamata Islam memandang bersalaman dengan lawan jenis tanpa membedakan
mahrom atau bukan suatu penyimpangan dan kemungkaran besar dalam agama
Islam yang wajib dijauhi agar kita selamat dari fitnah dan kerusakan
yang ditimbulkannya.
Pada edisi ini, kami paparkan hukum seputar bersalaman dengan lawan
jenis yang disarikan dari fatwa-fatwa ulama Ahlussunnah wal Jama’ah.
Disajikan dengan sistem pertanyaan agar lebih mudah untuk dicerna.
Semoga bisa menjadi pengingat dan pembimbing kita ke jalan kebenaran.
1 . Apa hukum bersalaman antara laki-laki dengan wanita?
Bersalaman antara laki-laki dengan wanita hukumnya ada beberapa
perincian. Jika wanita itu termasuk mahromnya seperti ibu, anak
perempuan, saudara perempuan, bibi (saudari ibu/ ayah) atau istrinya,
maka boleh saja. Tetapi jika bukan mahromnya maka tidak boleh. Karena
dahulu ada seorang wanita yang mengulurkan tanganya kepada Nabi untuk
bersalaman, maka beliau berkata:
Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita Dan Aisyah berkata:
“Demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh seorang wanita
sama sekali. Tidaklah beliau membai’at kaum wanita melainkan dengan
perkataan”.
Maka wanita tidak boleh bersalaman dengan laki-laki yang bukan
mahromnya. Dan begitu pula laki-laki tidak boleh bersalaman dengan
wanita yang bukan mahromnya berdasarkan dua hadits di atas. Juga karena
tidak aman dari fitnah. (Lihat fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawi
al-Mar’atil Muslimah hal. 510)
2. Bolehkah seorang laki-laki bersalaman dengan tunangannya?
Tidak boleh seorang laki-laki yang baru melamar atau setatusnya masih
calon suami bersalaman dengan tunangannya karena statusnya masih orang
lain (belum menjadi suami). Juga wanita tidak boleh menyentuh laki-laki
ajnabi (bukan mahrom dan bukan suami) dan sebaliknya laki-laki tidak
boleh menyentuh wanita ajnabiyah (bukan mahrom dan bukan istri).
Ath-Thobroni meriwayatkan dengan sanad jayyid dari Ma’qil bin Yasar, dia
berkata: Rosululloh bersabda:
Pastilah seseorang kepalanya ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih
balk baginya dari pada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Disamping itu, dalam proses melamar atau bertunangan bersalaman bukan
suatu syarat berbeda dengan pelaksanaan bai’at, dimana bersalaman
merupakan sunah-sunah bai’at. Dahulu orang laki-laki datang untuk
berbai’at kepada Nabi dengan bersalaman; sedangkan wanita ketika
berbai’at kepada beliau tanpa bersalaman. Padahal beliau orang yang
ma’shum (terpelihara) dari fitnah wanita dan bai’at membutuhkan
bersalaman.
Meskipun demikian beliau tidak bersalaman dengan wanita baik di dalam
bai’at maupun selainnya, sebagaimana dalam perkataan Aisyah dalam sebuah
hadits shohih:
Demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh seorang wanita
sama sekali, baik di dalam bai’at maupun selainnya. (Lihat fatwa Syaikh
Muhammad bin Abdul Maqsud, Fatawi al-Mar’atil Muslimah hal. 510)
3. Apa hukum bersalaman dengan nenek-nenek? Dan bagaimana jika bersalamannya dengan penghalang baju atau selainnya?
Tidak boleh bersalaman laki-laki dengan wanita yang bukan mahromnya
secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda atau sudah tua, baik yang
bersalaman itu laki-laki yang masih muda atau sudah tua. Karena di
dalam bersalaman tersebut terdapat bahaya fitnah pada masing-masing dari
keduanya. Ada riwayat hadits shohih dari Rosululloh, beliau bersabda:
“Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita”. Dan Aisyah berkata:
“Demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh seorang wanita
sama seliali. Tidaklah beliau membai’at kaum wanita melainkan dengan
perkataan”.
Juga tidak ada bedanya antara bersalaman dengan penghalang atau tidak
dengan penghalang karena keumuman dalil-dalil dan untuk menutupi jalan
menuju fitnah. (Lihat fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawi
aI-Mar’atil Muslimah hal. 511)
4. Apa hukum bersalaman antara pelajar putra dengan pelajar putri di
sekolah? Dan apa yang harus dilakukan ketika diajak bersalaman oleh
lawan jenis?
Tidakboleh belajar di sekolah dengan dicampur antara laki-laki dengan
perempuan dalam satu tempat, satu sekolah atau satu kursi. Bahkan ini
termasuk penyebab fitnah yang paling besar. Tidak boleh pelajar putra
dan pelajar putri belajar dengan cara bercampur karena terdapat fitnah
dan tidak boleh seorang muslim bersalaman dengan wanita ajnabiyah. Jika
seseorang diajak bersalaman oleh lawan jenis hendaknya dia
memberitahukan bahwasannya tidak boleh bersalaman antara laki-laki
dengan wanita yang bukan mahromnya. Karena terdapat riwayat hadits dari
Nabi bahwa beliau berkata ketika membai’at wanita:
“Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita”. Dan Aisyah berkata:
“Demi Alloh, tangan Rosululloh tidak pernah menyentuh seorang wanita
sama sekali. Tidaklah beliau membai’at kaum wanita melainkan dengan
perkataan”.
Sedangkan Rosululloh adalah suri teladan yang baik sebagaimana firman Alloh:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rosululloh itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Alloh. (QS.
AI-Ahzab:21)
Di samping itu, bersalaman antara laki-laki dengan perempuan yang bukan
mahromnya adalah sarana-sarana fitnah bagi keduanya, maka wajib
ditinggalkan.
Adapun mengucapkan salam yang tidak mengandung fitnah dengan tanpa
berjabat tangan, tanpa sesuatu yang meragukan, tanpa melembut-lembutkan
ucapan, dengan berpakaian yang menutup aurat serta tidak bersepi-sepian,
maka diperbolehkan. Alloh berfirman:
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang
lain, jika kamu bertagwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan
ucapkanlah perkataan yang balk, (QS. Al-Ahzab:32)
Juga karena dahulu wanita-wanita pada zaman Nabi mengucapkan salam
kepada beliau dan meminta fatwa kepadanya dalam perkara-perkara yang
muskil. Seperti itu pula yang dilakukan wanita-wanita dahulu, mereka
meminta fatwa kepada para sahabat Nabi dalam perkara-perkara yang
muskil. (Lihat fatwa Lajnah Daimah, Fatawi al-Mar’atil Muslimah hal.
511)
5. Apa hukum bersalaman dengan kerabat wanita seperti anak perempuan bibi atau paman?
Hal ini termasuk yang tidak boleh karena anak perempuan bibi dan paman
bukanlah mahrom sehingga tidak boleh bersalaman dengannya. Dengan
demikian masuk dalam larangan hadits riwayat Thobroni dengan sanad
jayyid dari Ma’qil bin Yasar :
Pastilah seseorang kepalanya ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih
balk baginya dari pada dia menyen-tuh wanita yang tidak halal baginya.
(Lihat fatwa Syaikh Muhammad bin Maqsud, Fatawi al-Mar’atil Muslimah hal. 511)
6. Berdosakah wanita yang memakai sarung tangan bersalaman dengan laki-laki?
Tidak boleh wanita bersalaman dengan laki-laki yang bukan mahromnya
meskipun memakai sarung tangan, dari balik lengan baju atau dari balik
kan jilbab. Semuanya termasuk bersalaman yang dilarang meskipun dengan
penghalang (tidak menyentuh langsung). (Lihat fatwa Syaikh Abdulloh bin
Jibrin, Fatawi al-Mar’atil Mus-limah hal. 512-513)
7. Bolehkah seorang laki-laki menyentuh bagian badan wanita yang bukan mahromnya?
Sebagian wanita kurang berhati-hati dengan menampakkan lengan tangannya
kepada tukang emas yang lemah imannya untuk mengukur gelangnya, melepas
perhiasan dari tangannya atau membantu memakai/melepas perhiasannya. Ini
adalah perkara yang diharamkan. Oleh karena itu, tidak boleh seorang
laki-laki menyentuh bagian badan wanita yang bukan mahromnya. Hal itu
termasuk perbuatan kemak-siatan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Laki-laki
dan perempuan yang pernah melakukannya wajib bertaubat. Dari Ma’qil bin
Yasar bahwa Nabi bersabda:
Pastilah seseorang kepalanya ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih
baik baginya dari pada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bahwasanya tidak boleh bagi
laki-laki menyentuh wanita yang bukan mahrom. Dan wanita yang disentuh,
jika mau melakukannya, berarti telah berserikat dengan laki-laki
tersebut dalam perbuatan dosa. Dan perlu dipahami bahwa ber-sentuhan
badan dengan badan lebih kuat dalam memberikan kelezatan, menggerakan
inst-ing dan membangkitkan syahwat dari pada dengan melihat dengan mata.
Maka dilarangnya hal ini di dalam Islam merupakan tindakan preventif
(penjagaan) supaya manusia tidak jatuh ke dalam perbua-tan keji yang
merusak individu dan masyarakat, menghilang-kan kehormatan dan kesucian
serta mengantarkan kepada kebinasaan dan kehancuran. (Lihat fatwa Syaikh
Abdulloh Al-Fauzan, Fatawi al-Mar’atil Muslimah hal. 513)
Setelah mengetahui hukum bersalaman dengan lawan jenis, marilah kita
berusaha untuk menerapkannya pada diri kita dan mengajak keluarga serta
saudara-sauadara kita, kaum muslimin untuk kembali mengkaji masalah ini
dengan merujuk kepada sumbernya dengan mengikuti bimbingan ulama. Dengan
mengkaji dan menghidupkan kembali ajaran Islam, insya Alloh, kita akan
mendapatkan petunjuk dan kemuliaan. Amin.
http://alummah.or.id/alummah/fiqh-dan-muamalah-96
Cynthia Putri
Sabtu, 29 November 2014
Apasih manfaat dari PACARAN, Coba Renungkan Banyak Untung atau Ruginya
Puji syukur mari kita panjatkan kepada Allah Swt dan tak lupa kepada
baginda kita Muhammad SAW, Sehingga kita masi diberi nikmat kesehatan,
sehingga sampai hari ini kita masi bisa berbagi dan berkumpul bersama
orang yang-orang yang kita sayangi dan cintai. Alhamdulillah.
Hemmm..saya yakin kalian semua tidak asing lagi mendengar kata pacaran. Saya juga yakin hampir semua orang dulunya pernah pacaran tapi ada yang beda aja caranya,Yaitu ada yang bilang gaya pacaran secara Islami dan gaya pacaran anak gaul...masi ingat kata guru SMU ku dulu GAUL (Gaya Ular)..hem..jadi inget zaman SMU nich. Afwan ya saya mau cerita sedikit dulu sebelum diriku tau kalau di dalam Islam itu tidak ada kata pacaran sebelum Nikah dilarang. Dulu sih mengatas namakan pacaran secara Islami yaitu tidak duduk dekat bereng, saling bagi ilmu dan memberi support katanya sich biar nambah semangat belajar dan tidak gaul jika tidak punya pacar, sebenarnya dari dulu diriku emang tidak mau pacaran berhubung dulu sering dimainin teman2 karna tidak punya pacar ya jadi kepaksa deh pacaran juga akhirnya, tapi jangan salah dulu kita tidak separah anak zaman sekarang lho masi dalam batas kewajaran karna Alhamdulillah dulu pacarku orangnya baik, ilmu tentang agama juga sdikirt paham karena keluaran dari pesantren jadi dia tidak berani macem-macem dengan diriku dan selalu perhatian …hemm dia ketua Osis lagi....siapa sih yang suka dengan ketua OSIS. Awalnya sih seneng banget tapi tapi mungkin banyak godaanya dan bosan juga kali ya gaya pacarannya beda dengan orang lain, masak kita duduk aja jauh sampai-sampai ada temen yang bilang di sekolah koq pacaranya duduknya jauhnya 1 meter, ya kita nanggapinya biasa-biasa aja karena kita tau kagak boleh duduk dekat-dekat karna takut ma dosa, se inggatku dulu waktu SMU pacarannya lamanya cuma 6 bulan itupun cuma 3 bulan yang akur-akurnya sisanya banyaklah ribut kecil akibat ya adalah masalah kecil yg akhirnya putus deh, Hemm...setelah itu kami jadi berjauhan ya jadinya kita musuhan kalau ketemu kayak tidak kenal aja, padahal dulu kita teman baik gara2 kejadian itu kita jadi berjauhan. Rasanya tidak enak banget musuhan, ya stelah pikir2 dari pada gini mendingan saling memaafkan kesalahan masing-masing tp tidak harus balikan lagi. stelah itu kita naik kelas 3 SMU, diriku IPA dan Dia IPS jd pisah walaupun dulu juga tidak pernah satu kelas. Dari kejadian itu maka aku putusin untuk tidak mau pacaran lagi, ya berhubung masi SMU, masi aja kemakan omongan teman dan komitment belum mantep bener nih. HEMM.. entar kalian bosan bacanya jika diceritain semua.. Tapi Alhamdulillah banyak ibrohnya dibalik kejadian itu sehingga memberi suatu pengalaman agar tidak memgulangi lagi. Ya yang lalu biarlah berlalu.
Terus ketika masuk perguruan tinggi uda ada niat untuk tidak mau pacaran lagi, karena uda pakai Jilbab, ya sdikit ada perubahanlah, Diriku kenal dengan seseorag sebut aja Mr. X, berhubung dia pinter bahasa inggris dan saya ambil jurusan Bahasa Inggris jd belum bisa bener kebetulan kata sepupuku ada salam tu dari sih X, dia guru bahasa Inggris, kesalahanku dulu tidak mikir-mikir lagi ambil keputusan. Dia telpon dan crita sedikit tanpa sadar diriku bilang " kak ajarin bahasa iNggris ya, kakak kan pintar" diriku tidak menyadari kalau tu orang punya niat tersendiri, Mungkin dulu masi lugunya..hemm jadi memang memganggap dia sebagai kakak sendiri, jadi diriku nyantai aja ketika dia kerumah bawak buku sambil ngajarin diriku. hemm tak lama dari situ dia ungkapin Perasaannya, jadi diriku jadi serba salah karena jika di tolak dia akan jahui diriku dan jika di trima tapi aku tak mau pacaran, ya berhubung uda banyak hutang budi ya jadi mau tak mau aku harus pikir dua kali, sebenarya dulu diriku uda tau kalau tu orang memiliki kebiasaan jelek yang tidak aku suka, maka dari itu untuk menerima dia, dia harus memenuhi 15 persyaratan yang isi didalamnya harus megubah sipat buruknya dan berjanji akan jadi lebih baik lagi dengan harapan agar dia tidak bisa memenuhi syaratku itu biar ia tidak jadian denganku dengan konsekuensi jika satu aja yang dilanggar kita jadi adek kakak lagi, belum nyampe 1 minggu jadian saya bertanya dengan Guru mentoring ku di Al ISLAM 1, tentang hukumnya pacaran, terus kami ditanya ama mbak siti ,yang pertanyaanyaan
1. Apasih arti Cinta?
2. Apa Manfaat dari pacaran?
Jujur diriku pribadi tidak bisa menjawabnya, dan ada beberapa temanku yang bilang pacar itu tempat saling berbagi, curhat dan bla...bla..ampe aku tersenyum sendiri. Dari situ kita di kasi pengarahan, trus waktu itu alasan diriku bilang kepada mbak siti bagaimana kalau kita pacarannya secara islami, tidak bersentuhan, terus saling tukar ilmu, dan menasehat dll. tidak seperti kebanyakakan orang pacaran yang zaman sekarang yang seperti suami istri, bagaimana dengan kita yang tidak ngapa-ngapain apa masih tidak boleh.
Dengan sabarnya dia menyadarkan diriku dengan pertanyaan apasih untungnya pacaran dan apa juga kerugian buat kita para muslimah. Jujur sampai sekarang masi teringat nasehat itu. Oke disaat awal kita bahagia seneng banget rasanya dunia seakan miliknya berdua,sehingga orang lain yang ada disekelilingnya tidak diperhatikan lagi. Terus apakah pacaran itu banyak mudoratnya atau kebaikannya.dan saya jawab aja banyak buruknya, dan dia menjelsan bentuk apapun pacaran itu tetap saja itu bisa membuka peluang zina yaitu, zina mata, hati, lisan, dan yg parah lagi melakukan hubungan seperti suami istri, Astaghfirullah jangan sampai itu terjadi dengan kita sungguh Zina itu dosa yang sangat besar. Dan kami disuruh merenungkan apa kerugian para muslimah:
1. Banyak waktu terbuang cuma untuk mikirin dia, sedang dimana, bersama siapa sedang berbuat apa..hemmm kayak lagu aja, tapi bener loh..itu bisa menggangu ibadah kita jadi ketika sholat tidak khusuk deh, coba waktu memikirkan sih Doi digunain untuk berzikir, ibadah yang lainnya Subhanallah Alangkah banyak pahala yang kita peroleh.
2. Itu bisa membuka peluang untuk berbuat zina apalagi cuma berdua doank dan di tengahnya ada setan yg selalu berbisik kepada kemaksiatan. Jika iman tidak kuat maka merugilah orang tersebut.
3. Apakah anda yakin dia setia pada kita, sehingga kita rela menunggu dia. padahal di belakang dia lagi bersama pacarnya yg lain.
4. Afwan kebanyakan jika seorang wanita hatinya telah didapatkan oleh seorang laki-laki dia akan rela melakukan apapun sampai2 rela kehormatanyanya diambil. padahal itu orang belum tentu jadi suaminya. siapa yang rugi kalau bukan WANITA, kalau laki-laki enak bisa menghilangkan jejak sedangkan wanita akan membawa Aib seumur hidup.
5. Dia akan mencoreng nama baik keluarga
6. Jika cowoKnya melarikan diri siapa yang rugi kembali lagi kepda WANITA
7. Meskipun kita selama pacaran tidak melakukan apapun yang dilarang Agama, tidak bisa menutup kemungkinan dia bisa bilang yang macem-macem dengan orang-orang kalau sih A...sudah bla...bla..oleh diriku kata si cowok. Btw Afwan banget jika ada yang tersinggung, karna saya yakin tidak semua cowok kayak gitu, tapi untuk para wanita haruslah tetap berhati-hati.
8. Jika memang benar yang dikatakan laki-laki itu kepada orang tentang mantan pacarnya, yakin Seorang Cowok akan pikir 2X kali untuk menikahi atau mendekati wanita tersebut….karena wanita itu maaf bisa di katakan uda tidak tersegel lagi atau bias di bilang uda second… coba piker Siapa yg ruginya kalo bukan WANITA.
9. Adalagi cuma gara-gara cinta yg tidak kesampaian jadi bunuh diri,,,sungguh bodoh orang tersebut rela membuang nyawa yg sangat berharga cuma Untuk seseorag yg tidak layak untuk dikorbankan… nauzubillah
10. kita akan malu menghadap suami kita nanti karena jika kita tidak bisa mempertahankan kehormatan seorang wanita, sebuah mahkota kebanggaan seorang bagi wanita muslimah. Yang berhak menerima itu semua hanya suami kita yang halal buat kita, bukan yang haram.
11. Ingat Allah Maha tau apa yang kita lakukan, kelak apa yang kita lakukan semuanya akan kita pertanggung jawabkan diakherat sana, Apakah pantas ketika Allah bertanya kepada kita nanti kenapa engkau tidak bisa menjga kehormatanMu dan engkau akan menjawab karena atas nama CINTA yg belum syar'i untuk mu, sungguh jika demikian kita akan termasuk orang-orang yang merugi. Dll.
Setelah tau itu semua ya diriku cerita aja ama tu orang disaat belajar bahasa inggris, dia cuma bisa tertawa, sambil malu. ya makanya smuanya di akhiri karena diriku takut kepada Allah dan tidak mau membuat Dia cemburu, ya Alhamdulillah semenjak kejadian itu saya banyak banget dapat hikmahnya, ternyata semua yg dikatakan mbak siti yg bimbing kami itu terbukti setelah beberpa bulan ternyata dia bilang ke orang-orang yg bukan2..semoga Allah mengampuni dosanya, atas Fitnah yang telah ia sampaikan kepda Orang2, Cuma satu membuat hati ini tenang karena Allah Maha tau siapa yang benar dan salah dan akhirnya terbongkar deh siapa yg salah. Setelah itu hatiku sangat sangat lega banget walaupun sangat sempat benci dengan tu orang, Afwan ya saudara/i ku jika critanya kepanjangan, setidaknya bisa kita jadikan sebagai renungan, Bahwa tidak ada kata pacaran sebelum MENIKAH, meskipun kita mengatas namakan Pacaran secara ISLAMI, tetap aja Pacaran itu membuka peluang untuk ZINA. Jadi jaga diri kita baik-baik terutama untuk kaum muslimah, jaga Mahkota kita baik-baik. dan berikanlah kepada orang yang tepat yaitu sudah halal untuk dirimu dan dirinya.
Afwan jika masi banyak kesalahan dalam catatan kecil ini, ingat saudra/i tidak pernah ada kata terlambat untuk kita untuk bertaubat sebelum ajal menjemput, karena Allah itu Maha pengampun lagi maha penyanyang yuk perbaikilah diri kita mulai sekarang untuk benar-benar menjadi Wanita yang sholehah dan laki-laki yang shalih. Semoga Allah selalu meberikan hidayah kepada kita semua. Aamiin
Semoga bermanfaat meskipun catatan ini uda cukup lama dibuat.. dan sedikit editan.. Semoga bermanfaat. Salam ukhuwah islamiyah dimanapun kalian berada
Wassalammu'alaikum.Wr.Wb
Hemmm..saya yakin kalian semua tidak asing lagi mendengar kata pacaran. Saya juga yakin hampir semua orang dulunya pernah pacaran tapi ada yang beda aja caranya,Yaitu ada yang bilang gaya pacaran secara Islami dan gaya pacaran anak gaul...masi ingat kata guru SMU ku dulu GAUL (Gaya Ular)..hem..jadi inget zaman SMU nich. Afwan ya saya mau cerita sedikit dulu sebelum diriku tau kalau di dalam Islam itu tidak ada kata pacaran sebelum Nikah dilarang. Dulu sih mengatas namakan pacaran secara Islami yaitu tidak duduk dekat bereng, saling bagi ilmu dan memberi support katanya sich biar nambah semangat belajar dan tidak gaul jika tidak punya pacar, sebenarnya dari dulu diriku emang tidak mau pacaran berhubung dulu sering dimainin teman2 karna tidak punya pacar ya jadi kepaksa deh pacaran juga akhirnya, tapi jangan salah dulu kita tidak separah anak zaman sekarang lho masi dalam batas kewajaran karna Alhamdulillah dulu pacarku orangnya baik, ilmu tentang agama juga sdikirt paham karena keluaran dari pesantren jadi dia tidak berani macem-macem dengan diriku dan selalu perhatian …hemm dia ketua Osis lagi....siapa sih yang suka dengan ketua OSIS. Awalnya sih seneng banget tapi tapi mungkin banyak godaanya dan bosan juga kali ya gaya pacarannya beda dengan orang lain, masak kita duduk aja jauh sampai-sampai ada temen yang bilang di sekolah koq pacaranya duduknya jauhnya 1 meter, ya kita nanggapinya biasa-biasa aja karena kita tau kagak boleh duduk dekat-dekat karna takut ma dosa, se inggatku dulu waktu SMU pacarannya lamanya cuma 6 bulan itupun cuma 3 bulan yang akur-akurnya sisanya banyaklah ribut kecil akibat ya adalah masalah kecil yg akhirnya putus deh, Hemm...setelah itu kami jadi berjauhan ya jadinya kita musuhan kalau ketemu kayak tidak kenal aja, padahal dulu kita teman baik gara2 kejadian itu kita jadi berjauhan. Rasanya tidak enak banget musuhan, ya stelah pikir2 dari pada gini mendingan saling memaafkan kesalahan masing-masing tp tidak harus balikan lagi. stelah itu kita naik kelas 3 SMU, diriku IPA dan Dia IPS jd pisah walaupun dulu juga tidak pernah satu kelas. Dari kejadian itu maka aku putusin untuk tidak mau pacaran lagi, ya berhubung masi SMU, masi aja kemakan omongan teman dan komitment belum mantep bener nih. HEMM.. entar kalian bosan bacanya jika diceritain semua.. Tapi Alhamdulillah banyak ibrohnya dibalik kejadian itu sehingga memberi suatu pengalaman agar tidak memgulangi lagi. Ya yang lalu biarlah berlalu.
Terus ketika masuk perguruan tinggi uda ada niat untuk tidak mau pacaran lagi, karena uda pakai Jilbab, ya sdikit ada perubahanlah, Diriku kenal dengan seseorag sebut aja Mr. X, berhubung dia pinter bahasa inggris dan saya ambil jurusan Bahasa Inggris jd belum bisa bener kebetulan kata sepupuku ada salam tu dari sih X, dia guru bahasa Inggris, kesalahanku dulu tidak mikir-mikir lagi ambil keputusan. Dia telpon dan crita sedikit tanpa sadar diriku bilang " kak ajarin bahasa iNggris ya, kakak kan pintar" diriku tidak menyadari kalau tu orang punya niat tersendiri, Mungkin dulu masi lugunya..hemm jadi memang memganggap dia sebagai kakak sendiri, jadi diriku nyantai aja ketika dia kerumah bawak buku sambil ngajarin diriku. hemm tak lama dari situ dia ungkapin Perasaannya, jadi diriku jadi serba salah karena jika di tolak dia akan jahui diriku dan jika di trima tapi aku tak mau pacaran, ya berhubung uda banyak hutang budi ya jadi mau tak mau aku harus pikir dua kali, sebenarya dulu diriku uda tau kalau tu orang memiliki kebiasaan jelek yang tidak aku suka, maka dari itu untuk menerima dia, dia harus memenuhi 15 persyaratan yang isi didalamnya harus megubah sipat buruknya dan berjanji akan jadi lebih baik lagi dengan harapan agar dia tidak bisa memenuhi syaratku itu biar ia tidak jadian denganku dengan konsekuensi jika satu aja yang dilanggar kita jadi adek kakak lagi, belum nyampe 1 minggu jadian saya bertanya dengan Guru mentoring ku di Al ISLAM 1, tentang hukumnya pacaran, terus kami ditanya ama mbak siti ,yang pertanyaanyaan
1. Apasih arti Cinta?
2. Apa Manfaat dari pacaran?
Jujur diriku pribadi tidak bisa menjawabnya, dan ada beberapa temanku yang bilang pacar itu tempat saling berbagi, curhat dan bla...bla..ampe aku tersenyum sendiri. Dari situ kita di kasi pengarahan, trus waktu itu alasan diriku bilang kepada mbak siti bagaimana kalau kita pacarannya secara islami, tidak bersentuhan, terus saling tukar ilmu, dan menasehat dll. tidak seperti kebanyakakan orang pacaran yang zaman sekarang yang seperti suami istri, bagaimana dengan kita yang tidak ngapa-ngapain apa masih tidak boleh.
Dengan sabarnya dia menyadarkan diriku dengan pertanyaan apasih untungnya pacaran dan apa juga kerugian buat kita para muslimah. Jujur sampai sekarang masi teringat nasehat itu. Oke disaat awal kita bahagia seneng banget rasanya dunia seakan miliknya berdua,sehingga orang lain yang ada disekelilingnya tidak diperhatikan lagi. Terus apakah pacaran itu banyak mudoratnya atau kebaikannya.dan saya jawab aja banyak buruknya, dan dia menjelsan bentuk apapun pacaran itu tetap saja itu bisa membuka peluang zina yaitu, zina mata, hati, lisan, dan yg parah lagi melakukan hubungan seperti suami istri, Astaghfirullah jangan sampai itu terjadi dengan kita sungguh Zina itu dosa yang sangat besar. Dan kami disuruh merenungkan apa kerugian para muslimah:
1. Banyak waktu terbuang cuma untuk mikirin dia, sedang dimana, bersama siapa sedang berbuat apa..hemmm kayak lagu aja, tapi bener loh..itu bisa menggangu ibadah kita jadi ketika sholat tidak khusuk deh, coba waktu memikirkan sih Doi digunain untuk berzikir, ibadah yang lainnya Subhanallah Alangkah banyak pahala yang kita peroleh.
2. Itu bisa membuka peluang untuk berbuat zina apalagi cuma berdua doank dan di tengahnya ada setan yg selalu berbisik kepada kemaksiatan. Jika iman tidak kuat maka merugilah orang tersebut.
3. Apakah anda yakin dia setia pada kita, sehingga kita rela menunggu dia. padahal di belakang dia lagi bersama pacarnya yg lain.
4. Afwan kebanyakan jika seorang wanita hatinya telah didapatkan oleh seorang laki-laki dia akan rela melakukan apapun sampai2 rela kehormatanyanya diambil. padahal itu orang belum tentu jadi suaminya. siapa yang rugi kalau bukan WANITA, kalau laki-laki enak bisa menghilangkan jejak sedangkan wanita akan membawa Aib seumur hidup.
5. Dia akan mencoreng nama baik keluarga
6. Jika cowoKnya melarikan diri siapa yang rugi kembali lagi kepda WANITA
7. Meskipun kita selama pacaran tidak melakukan apapun yang dilarang Agama, tidak bisa menutup kemungkinan dia bisa bilang yang macem-macem dengan orang-orang kalau sih A...sudah bla...bla..oleh diriku kata si cowok. Btw Afwan banget jika ada yang tersinggung, karna saya yakin tidak semua cowok kayak gitu, tapi untuk para wanita haruslah tetap berhati-hati.
8. Jika memang benar yang dikatakan laki-laki itu kepada orang tentang mantan pacarnya, yakin Seorang Cowok akan pikir 2X kali untuk menikahi atau mendekati wanita tersebut….karena wanita itu maaf bisa di katakan uda tidak tersegel lagi atau bias di bilang uda second… coba piker Siapa yg ruginya kalo bukan WANITA.
9. Adalagi cuma gara-gara cinta yg tidak kesampaian jadi bunuh diri,,,sungguh bodoh orang tersebut rela membuang nyawa yg sangat berharga cuma Untuk seseorag yg tidak layak untuk dikorbankan… nauzubillah
10. kita akan malu menghadap suami kita nanti karena jika kita tidak bisa mempertahankan kehormatan seorang wanita, sebuah mahkota kebanggaan seorang bagi wanita muslimah. Yang berhak menerima itu semua hanya suami kita yang halal buat kita, bukan yang haram.
11. Ingat Allah Maha tau apa yang kita lakukan, kelak apa yang kita lakukan semuanya akan kita pertanggung jawabkan diakherat sana, Apakah pantas ketika Allah bertanya kepada kita nanti kenapa engkau tidak bisa menjga kehormatanMu dan engkau akan menjawab karena atas nama CINTA yg belum syar'i untuk mu, sungguh jika demikian kita akan termasuk orang-orang yang merugi. Dll.
Setelah tau itu semua ya diriku cerita aja ama tu orang disaat belajar bahasa inggris, dia cuma bisa tertawa, sambil malu. ya makanya smuanya di akhiri karena diriku takut kepada Allah dan tidak mau membuat Dia cemburu, ya Alhamdulillah semenjak kejadian itu saya banyak banget dapat hikmahnya, ternyata semua yg dikatakan mbak siti yg bimbing kami itu terbukti setelah beberpa bulan ternyata dia bilang ke orang-orang yg bukan2..semoga Allah mengampuni dosanya, atas Fitnah yang telah ia sampaikan kepda Orang2, Cuma satu membuat hati ini tenang karena Allah Maha tau siapa yang benar dan salah dan akhirnya terbongkar deh siapa yg salah. Setelah itu hatiku sangat sangat lega banget walaupun sangat sempat benci dengan tu orang, Afwan ya saudara/i ku jika critanya kepanjangan, setidaknya bisa kita jadikan sebagai renungan, Bahwa tidak ada kata pacaran sebelum MENIKAH, meskipun kita mengatas namakan Pacaran secara ISLAMI, tetap aja Pacaran itu membuka peluang untuk ZINA. Jadi jaga diri kita baik-baik terutama untuk kaum muslimah, jaga Mahkota kita baik-baik. dan berikanlah kepada orang yang tepat yaitu sudah halal untuk dirimu dan dirinya.
Afwan jika masi banyak kesalahan dalam catatan kecil ini, ingat saudra/i tidak pernah ada kata terlambat untuk kita untuk bertaubat sebelum ajal menjemput, karena Allah itu Maha pengampun lagi maha penyanyang yuk perbaikilah diri kita mulai sekarang untuk benar-benar menjadi Wanita yang sholehah dan laki-laki yang shalih. Semoga Allah selalu meberikan hidayah kepada kita semua. Aamiin
Semoga bermanfaat meskipun catatan ini uda cukup lama dibuat.. dan sedikit editan.. Semoga bermanfaat. Salam ukhuwah islamiyah dimanapun kalian berada
Wassalammu'alaikum.Wr.Wb
Berikut ini adalah beberapa cara merawat kucing anggora
1. Biasakan untuk
memakan makan makanan kucing yang kering (dry food) sejak kecil karena makanan
kaleng untuk kucing (wet food) tidaklah bagus untuk kesehatan jangka panjang si
kucing. Selain itu, lebih baik untuk tidak mencoba memberikan makanan lain
selain catfood seperti ikan, ayam, atau makanan hewani lainnya karena makanan
tersebut cenderung akan mengganggu pertumbuhan bulu kucing angora
2. Untuk porsinya, anda bisa memberinya makan 3x sehari dengan porsi 1 takaran full
unutk porsi kucing dewasa. Atau anda bisa melihat sendiri takaran yang
dianjurkan pada bungkus makanan kucing yang anda beli tersebut.
3.
Beri minum
berupa air putih yang sudah cukup matang sudah cukup. Jangan sering-sering
member susu dan jangan diberikan susu untuk manusia.
4.
Pastikan ukuran
kandang sesuai dengan ukuran tubuhnya. Misalnya kucing angora anda sudah
seberat 4 kg, maka anda bisa menggunakan kandang berukuran 90 x 63 x 65 cm.
Kandang yang baik adalah yang terbuat dari aluminium, sehingga tidak berkarat,
dan jerujinya lebar agar sirkulasi udaranya bagus.
5.
Bersihkan kotak
pasir setiap hari dan cuci kandang seminggu sekali, lalu semprot
dengan desinfektan.
6. Setelah kucing
berumur 3 bulan segera lakukan vaksinasi. Ikuti saja saran dokter untuk
melakukan vaksinasi apa saja. Biasanya dokter akan mewajibkan 3 kali vaksinasi,
sementara yang tahunan mereka sebut “tidak wajib”.
7. Anda perlu memandikannya setidaknya 2 minggu
sekali atau seminggu sekali juga lebih bagus untuk menjaga kebersihannya.
Sisirlah sehari sekali bulunya agar bulunya tidak kusut.
inilah cara cara merawat kucing anggora semoga bermanfaat bagi kalian semua ya gaesssss...
http://frackasyster.blogspot.com/2013/06/cara-merawat-kucing-anggora-dengan-baik.html
Jumat, 28 November 2014
Tips Cara Memutihkan dan Mencerahkan Kulit Tubuh Secara Alami
Tips Cara Memutihkan dan Mencerahkan Kulit Tubuh Secara Alami. Memiliki kulit yang putih bersih memang dambaan semua orang di Indonesia khususnya para wanita. Banyak cara yang dilakukan agar kulit terlihat cerah dan bersih, mulai dari penggunaan sabun pemutih, lotion pemutih, mengkonsumsi obat pemutih, hingga yang lebih ekstrim lagi mereka melakukan suntik pemutih. Bukan hanya harganya saja yang mahal, namun resiko yang ditimbulkan dengan penggunaan obat-obatan kimia tentunya memiliki efek yang kurang baik bagi kesehatan. Padahal cara memutihkan kulit dengan cara yang alami, sebenarnya tidaklah begitu sulit, asal anda tau bagaimana caranya.
Cara Memutihkan Kulit Secara Alami
Mencerahkan kulit bisa diawali dengan anggota badan bagian luar terlebih dahulu seperti wajah, tangan, dan juga kaki. Ini dikarenakan bagian-bagian tubuh tersebut lebih sering terlihat jika dibandingkan dengan anggota tubuh lainnya. Banyak bahan yang bisa digunakan, salah satunya adalah dengan yoghurt.
Bukan hanya dapat memutihkan kulit, yoghurt juga sangat bermanfaat untuk memberikan kelembaban pada kulit wajah. Cara memutihkan kulit secara alami ini pun sangat mudah, cukup gunakan yoghurt sebagai masker wajah. Anda bisa menambahakannya dengan madu, dan diamkan selama kurang lebih 10 menit. Setelah agak kencang, bersihkan kult wajah menggunakan air bersih.
Selain bahan seperti yoghurt, cara mencerahkan kulit bisa dilakukan dengan menggunakan aneka buah seperti tomat maupun jeruk nipis. Menggunakan tomat untuk memutihkan kulit bisa dilakukan dengan cara menghaluskan tomat, bisa dengan di blender maupun di parut. Setelah itu campurkan 3 tetes jus lemon dan juga air mawar. Aduk rata kesemua bahan tersebut dan oleskan di bagian wajah dan leher. Tunggu 15 menit dan bilas hingga bersih dengan air dingin.
Tips Memutihkan Kulit
Memutihkan kulit dengan menggunakan tomat sedikit membutuhkan waktu jika dibandingkan dengan tips memutihkan kulit dengan jeruk nipis. Tak berbeda dengan tomat, jeruk nipis ini juga mengandung vitamin C. Kandungan vit C yang ada jeruk nipis ini merupakan zat pencerah alami yang dapat mencerahkan kulit secara bertahap.
Pada awal penggunaan, rasa pedih ini akan sangat terasa, tapi anda tidak perlu panik dulu karena hal itu wajar. Apabila digunakan secara rutin, rasa perih ini tidak akan timbul lagi, dan kulit wajah yang putih akan anda dapatkan.
Cara Memutihkan Kulit Tubuh
Setelah memutihkan wajah, langkah selanjutnya adalah memutihkan tubuh agar tidak terlihat belang. Cara memutihkan kulit tubuh ini bisa dilakukan dengan menggunakan alpukat atau campuran jeruk nipis dan telur. Krim pemutih ini bisa anda buat dengan cara mencampur perasan jeruk nipis dan telur putih. Kocok kedua bahan tersebut dan panaskan menggunakan panci.
Tunggu beberapa saat, agar campuran terlihat padat. Tunggulah hingga dingin, dan masukkan krim tersebut dalam wadah. Oleskan krim tersebut setiap anda hendak mandi selama dua kali sehari untuk mencerahkan kulit tubuh anda. Setelah 15 menit anda bisa mandi, untuk membersihkan sisa-sisa krim yang digunakan sebagai pemutih alami tadi.
Selain dengan cara diatas, menggunakan bengkuang untuk memutihkan kulit tubuh juga bisa dilakukan. Sudah tidak asing lagi jika buah yang memiliki warna putih ini sering digunakan sebagai bahan tambahan untuk lotion pemutih kulit.
Cara Mencerahkan Kulit
Mengadopsi dari itu, kita bisa menggunakan bengkuang yang memiliki vitamin dan kalsium ini untuk memutihkan kulit tubuh. cukup balurkan parutan bengkuang pada seluruh tubuh untuk memutihkan kulit. Tunggu agak sedikit kering kemudian bilas dengan bersih.
Zat yang terdapat dalam bengkuang ini bukan hanya memiliki khasiat untuk memutihkan kulit saja, namun kandungan alami bengkuang juga dapat memberikan efek dingin pada kulit tubuh. terlebih jika membalurkan parutan bengkuang ini dilakukan setelah kita terkena paparan sinar matahari atau sepulang dari pantai.
http://aylacream.com/tips-cara-memutihkan-dan-mencerahkan-kulit-tubuh-secara-alami.html
Cara Belajar Gitar Bagi Pemula
Cara Belajar Gitar - Gitar adalah salah 1 alat lagu yg amat bnyk disenangi baik untuk kelompok laki-laki ataupun wanita, dari atas anak-anak sampai dewasa. Gitar terdiri jadi 2 type, yaitu gitar akustik serta elektrik. Untuk type gitar akustik mempunyai tubuh yg berlubang di bagian tengah (hollow body), sedang gitar elektrik tak mempunyai lubang di sisi tubuhnya (solid body). Ke-2 type gitar itu mempunyai manfaat yg sama seperti dgn maksud masing2 pemain gitar maupun gitaris. Di biasanya gitar dipakai untuk menemani suatu lagu serta lagu, gitar serta dipakai menjadi salah 1 alat lagu yg bisa menolong pada pembuatan suatu lagu terbaru barat.
Tetapi bukan sekedar musisi saja yg membutuhkan gitar. Sekarang ini dari atas anak-anak telah tertarik untuk pelajari gitar supaya jadi gitaris yg handal waktu dewasa nantinya. Diluar itu dgn bermain lagu mulai sejak awal serta bisa menolong menambah kreatifitas otak anak, maka tak heran bila telah mulai sejak dahulu orangtua mengenalkan beragam type alat lagu pada anak mereka, satu diantaranya yaitu gitar. Namun untuk handal bermain gitar sudah pasti tak gampang serta tak instan, karena terdapat banyak cara yg butuh dipelajari mulai sejak awal, satu diantaranya mengerti chord maupun kunci gitar.
Untuk dapat kuasai tehnik bermain gitar pasti kamu butuh mempunyai gitar pribadi, baik akustik ataupun elektrik. Tetapi sebaiknya untuk kamu yg pemula mempunyai gitar akustik menjadi gitar pertama untuk Belajar Main Gitar. Saat ini untuk Belajar Kunci Gitar kamu tak butuh sedang pergi les maupun private spesial, tetapi bnyk langkah yg dapat dikerjakan dengan cara otodidak dgn melihatnya di buku lagu maupun internet. Hal pertama yg butuh kamu kenali pada Belajar Chord Gitar yaitu mengerti terlebih dulu chord dasar, contohnya A, Am, B, Bm, D, Dm, E, Em, C serta G. Lambang 'm' di kunci dasar bermakna minor, sedang untuk kunci yg tak mempunyai lambang 'm' bermakna kunci mayor.
Untuk kamu yg mau tahu cara belajar gitar, kamu butuh bersabar lantaran belajar gitar tidaklah gampang. Di kesempatan ini Garismiring. com bakal berikan info sekitar cara belajar gitar untuk pemula, contohnya berikut:
Tetapi bukan sekedar musisi saja yg membutuhkan gitar. Sekarang ini dari atas anak-anak telah tertarik untuk pelajari gitar supaya jadi gitaris yg handal waktu dewasa nantinya. Diluar itu dgn bermain lagu mulai sejak awal serta bisa menolong menambah kreatifitas otak anak, maka tak heran bila telah mulai sejak dahulu orangtua mengenalkan beragam type alat lagu pada anak mereka, satu diantaranya yaitu gitar. Namun untuk handal bermain gitar sudah pasti tak gampang serta tak instan, karena terdapat banyak cara yg butuh dipelajari mulai sejak awal, satu diantaranya mengerti chord maupun kunci gitar.
Untuk dapat kuasai tehnik bermain gitar pasti kamu butuh mempunyai gitar pribadi, baik akustik ataupun elektrik. Tetapi sebaiknya untuk kamu yg pemula mempunyai gitar akustik menjadi gitar pertama untuk Belajar Main Gitar. Saat ini untuk Belajar Kunci Gitar kamu tak butuh sedang pergi les maupun private spesial, tetapi bnyk langkah yg dapat dikerjakan dengan cara otodidak dgn melihatnya di buku lagu maupun internet. Hal pertama yg butuh kamu kenali pada Belajar Chord Gitar yaitu mengerti terlebih dulu chord dasar, contohnya A, Am, B, Bm, D, Dm, E, Em, C serta G. Lambang 'm' di kunci dasar bermakna minor, sedang untuk kunci yg tak mempunyai lambang 'm' bermakna kunci mayor.
Untuk kamu yg mau tahu cara belajar gitar, kamu butuh bersabar lantaran belajar gitar tidaklah gampang. Di kesempatan ini Garismiring. com bakal berikan info sekitar cara belajar gitar untuk pemula, contohnya berikut:
1. Nada dasar yang berada pada senar 5 (A)
Mayor
Minor
2. Nada dasar pada senar 6 (E)
Mayor
Minor
3. Nada dasar kunci D, dimainkan 3 senar, dan bisa dimainkan bass pada senar 4
Mayor
Minor
Tata Cara Berpakaian Yang Baik Menurut Islam
Cara berpakaian yang baik menurut Islam
macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.
Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat, dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mengikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Yang uniknya, semakin sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut. Ada seseorang yang berkata sedikit mengena, “Anak jaman sekarang bajunya kayak baju anak kecil, pantesan saya nyari baju anak rada susah, berebut ama orang dewasa.” Memang tidak salah dia mengatakan hal seperti itu, toh, itu memang kenyataan. Padahal jika kita tidak bisa menjaga aurat kita, kita akan kerepotan. Sangat tidak mungkin kita akan mengumbar aurat di depan umum, jika hal tersebut dilakukan, maka kita bisa disebut gila. Mau tidak anda disebut gila?
Anehnya, sekarang banyak kaum wanita terutama muslimah yang belomba-lomba untuk memakai pakaian yang katanya modis tersebut. Pakaian tersebut sebenarnya digunakan oleh para (maaf) PSK dan WTS untuk memikat pelanggan, akan tetapi seiring perkembangan waktu, fungsi pakaian tersebut sudah berubah untuk memikat lawan jenis, sehingga semakin terpikat lawan jenis, semakin banyak pula kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak, elektronik, atau mungkin kita pernah melihat atau mengalaminya sendiri. Pelecehan seksual ada di mana-mana. Tidakkah para mukminin dan mukminat telah diperintahkan oleh Allah di dalam kitab nan suci, al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 26: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf : 26)
Atau Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya : (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai para Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Ahzab : 29)
Tapi mengapa kaum hanya kaum wanita saja yang dibahas? Ya, karena wanita adalah manusia yang paling dijaga harga dirinya oleh Allah SWT. Sudah dijaga koq masih tidak bersyukur?
Coba pikirkan, sangat sayangnya Allah kepada wanita, Allah Yang Maha Penyayang sampai-sampai membahas hal-hal sekecil itu. Maka dari itu marilah kita menjaga harga diri wanita muslimah kita demi tercapainya masa depan yang cerah.
b. Adab Berpakaian
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً (رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)
Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai berikut:
1.
1. Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya. Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang tecela dalam Islam
2. Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini, amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.
Ciri-ciri pakaian wanita Islam di luar rumah ialah:
* Pakaian itu haruslah menutup aurat sebagaimana yang dikehendaki syariat.
* Pakaian itu tidak terlalu tipis sehingga kelihatan bayang-bayang tubuh badan dari luar.
* Pakaian itu tidak ketat atau sempit tapi longgar dan enak dipakai. la haruslah menutup bagian-bagian bentuk badan yang menggiurkan nafsu laki-laki.
* Warna pakaian tsb suram atau gelap seperti hitam, kelabu asap atau perang.
* Pakaian itu tidak sekali-kali dipakai dengan bau-bauan yang harum
* Pakaian itu tdak ‘bertasyabbuh’ (bersamaan atau menyerupai)dengan pakaian laki-laki yaitu tidak meniru-niru atau menyerupai pakaian laki-laki.
* Pakaian itu tidak menyerupai pakaian perempuan-perempuan kafir dan musyrik.
* Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megah atau untuk menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.
Aurat perempuan yang merdeka (demikian juga khunsa) dalam sholat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan yang lahir dan batin hingga pergelangan tangannya. Oleh karena itu jika nampak rambut yang keluar ketika sholat atau nampak batin telapak kaki ketika rukuk dan sujud, maka batallah sholatnya.
Aurat perempuan merdeka di luar sholat Di hadapan laki-laki ajnabi atau bukan muhram
Yaitu seluruh badan. Artinya, termasuklah muka, rambut, kedua telapak tangan (lahir dan batin) dan kedua telapak kaki (lahir dan batin). Maka wajiblah ditutup atau dilindungi seluruh badan dari pandangan laki-laki yang ajnabi untuk mengelakkan dari fitnah. Demikian menurut mahzab Syafei.
Di hadapan perempuan yang kafir Auratnya adalah seperti aurat bekerja yaitu seluruh badan kecuali kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua siku dan kedua telapak kakinya. Demikianlah juga aurat ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rosak akhlaknya.
Ketika sendirian, sesama perempuan dan laki-laki yang menjadi muhramnya Auratnya adalah di antara pusat dan lutut Walau bagaimanapun, untuk menjaga adab dan untuk memelihara dan berlakunya hal yang tidak diingini, maka perlulah ditutup lebih dari itu agar tidak menggiurkan nafsu. Ini adalah penting untuk menghindarkan fitnah.
Salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya. Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut : Mengucapkan Bismillah. Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata : “Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan”. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai Pakaian. Berdasarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan”.
c. Kaum Lelaki Dilarang Memakai Cincin Emas dan Pakaian Sutra
Dalam hal ini, cincin emas dan pakaian sutra yang dipakai oleh kaum lelaki, Khalifah Ali r.a pernah berkata:
نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنِ التَّخَتُمِ بِالذَّهَبِ وَ عَنْ لِبَاسِ الْقَسِّى وَ عَنْ لِبَاسِ الْمُعَصْفَرِ (رواه الطبرانى)
Artinya: “ Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan ashfar.” (HR Thabrani)
Yang dimaksud dengan ashfar ialah semacam wenter berwarna kuning yang kebanyakan dipakai oleh wanita kafir pada zaman itu. Ibnu umar meriwayatkan sebagai berikut:
رَأَى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَلَيَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ : اِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا
Artinya: “Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengn ashfar maka sabda beliau: Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.”
Larangan bagi laki-laki memakai cincin emas dan pakaian dari sutra adalah suatu didikan moral yang tinggi. Allah telah menciptakan kaum lelaki yang memiliki naluri berbeda dengan perempuan, memiliki susunan tubuh yang berbeda dengan tubuh perempuan. Lelaki memiliki naluri untuk melindungi kaum perempuan yang relatif lemah kondosi fisiknya. Oleh sebab itu, sangat tidak layak kiranya apabila lelaki meniru tingkah laku perempuan yang suka berhias dan berpakaian indaah serta suka dimanja. Dari sisi lain, larangan ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap sikap hidup bermewah-mewahan, sementara masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
3. Tata Krama Berhias
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.
Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:
1. Laki-laki dilarang memakai cincin emas
Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a
1. Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.
Adapun yang dimaksud dengan mengikir gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW bersabda;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص م اَلْوَاشِمَةَ وَ الْمُشْتَوْشِمَةَ وَ اْلوَاشِرَةَ وَ اْلمُشْتَوْشِرَةَ (رواه الطبرانى)
Artinya: “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR At Thabrani)
1. Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:
سَاَلَتْ اِمْرَاَةَ النَّبِيَّ ص م فَقَالَتْ يَا رَسُوِلُ اللهِ اِنَّ ابْنَتِي اَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَاَمْرَقَ شَعْرُهَا وَاِنِّي زَوَّجْتُهَا اَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ : لَعَنَ اللهِ الْوَاصِلَةَ وَ الْمُسْتَوْصِلَةَ (زواه البجارى)
Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)
1. Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dialranga dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir, sedangkan tabzir dilarang oleh Allah SWT. (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al Isra : 26-27)
Bertatakrama Dalam Bertamu dan Menerima Tamu
4. Tata Krama Bertamu
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.
Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58)
Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
5. Cara Bertamu yang Baik
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara lain sebagai berikut:
1. Berpakaian yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Jika kamu berbua baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS Al Isra : 7)
1. Memberi isyarat dan salam ketika datang
Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan bahwa:
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
Artinya: “Bahwasanya seorang laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia mengucapkan “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
1. Jangan mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
1. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Jika telah tiga namun belum ada jawaban dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain kesempatan.
1. Memperkenalkan diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya: “dari Jabir ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)
Kata “Saya” belum memberi kejelasan. Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama dirinya secara jelas sehingga tuan rumah tidak ragu lagi untuk menerima kedatangannya
1. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang bahay bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar saja.
1. Masuk dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, hendajnya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya), lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.
1. Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
1. Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu hendak makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)
1. Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri maupun di rumah orang lain
1. Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan rasa jijik bagi yang melihatnya.
1. Segeralah pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan berkunjung. Hendaknya dihindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan rumah tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan ruamh menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai membaca situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekadar pemanis suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
6. Lama Waktu Bertamu Maksimal Tiga Hari Tiga Malam
Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam memberi kelonggaran bertamu selama tiga hari tiga malam. Waktu twersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamuhnya.
7. Tata Krama Menerima Tamu
a. Kewajiban Menerima Tamu
Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang ialah sikap dalam menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)
b. Cara Menerima Tamu yang Baik
1) Berpakaian yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda yang artinya: “Makan dan Minunmlah kamu, bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)
2) Menerima tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
3) Menjamu tamu sesuai kemampuan
Termasuk salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan kepadanya.
4) Tidak perlu mengada-adakan
Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah
5) Lama waktu
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah SAW:
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
Artinya: “ Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR Muttafaqu Alaihi)
6) Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
c. Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya tanpa izin suaminya
Larangan ini bermaksud untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi atas diri wanita tersebut. Allah berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: ”…Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada SAW lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena SAW telah memelihara (mereka)…” (QS An Nisa : 34
Rasulullah SAW bersabda;
اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و الترمدى و ابن عمر)
Artinya: “ Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar)
Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja, atau diminta datang lagi (jika perlu) saat suaminya telah pulang bekerja. Membiarkan tamu lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita tersebut) hany seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulnya bahaya bagi diri sendiri. Bahaya yang dimaksud dapat berupa hilangnya harta dan mungkin sekali akan timbul fitnah yang mengancam kelestarian rumah tangganya.
Sumber
http://www.teguhbayu.com/2011/06/cara-berpakaian-rapih-dan-baik-menurut.html
Pentingnya Seorang Wanita Islam Memakai Jilbab
Saya seorang wanita yang sering menggunakan kendaraan umum untuk berpergian. Kadang saya mengalami lelaki yang dengan sengaja menjatuhkan tubuhnya ke saya sewaktu supir rem mendadak atau ada jalanan berlubang. Atau lelaki yang sengaja mencolek tubuh saya ketika saya lewat didepannya. Alhamdulillah setelah saya berjilbab lelaki itu mulai segan kepada saya dan tidak melakukan hal itu lagi. Disitu saya menyadari benar betapa pentingnya menutup aurat karena lelaki akan segan melakukan “pelecehan” terhadap kita, mereka akan lebih menghargai dan bersikap lebih sopan terhadap kita.
Seorang wanita akan lebih bisa dihargai oleh kaum pria jika menutup auratnya, dengan menutup aurat dapat menghindarkan kaum wanita dari pandangan “nakal” kaum lelaki. Seorang lelaki normal pasti akan tertarik dengan wanita yang memamerkan keindahan tubuhnya, awalnya mereka akan sekedar memandang , bagi yang tidak kuat iman, akan ada perasaan ingin menyentuh wanita tersebut.
Hal ini bisa saya rasakan sendiri sebagai seorang wanita. Sewaktu saya masih “memamerkan bentuk tubuh saya”, saya sering “dilecehkan” oleh kaum pria, kadang mereka dengan sengaja mencolek dan meraba. Mungkin kita harus mafhum dengan keadaan tersebut karena kita sebagai wanita juga tak dapat menjaga diri kita sendiri dari pandangan lelaki.
Allah SWT dalam surat Al Ahzab (59) berfirman : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan Ister-isteri orang mu’min : “Hendaklah mereka megulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat tersebut Allah SWT mengharuskan wanita berjilbab karena untuk menjaga kehormatan wanita itu sendiri. Betapa indahnya jika keindahan tubuh yang wanita miliki hanya diperuntukkan untuk suami tercinta, hanya sang suami yang dapat melihat dan menyentuhnya.
Berikut ini adalah alasan memakai jilbab yang saya kutip dari Buku “Alasan Mengapa Saya Pakai Jilbab” :
1. Menjalankan syi’ar Islam.
2. Berniat untuk ibadah.
3. Menutup aurat terhadap yang bukan muhrim.
4. Karena saya ingin ta’at kepada Allah yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, memberi rizki, melindungi, dan menolong saya.
5. Karena saya ingin ta’at kepada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau
6. Untuk memperoleh Ridho Allah (InsyaAllah).
7. Merupakan wujud tanda bersyukur atas nikmat-Nya yang tiada putus.
8. Seluruh ulama sepakat bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib.
9. Agar kaum wanita menutup auratnya.
10. Bukan karena gaya-gayaan.
11. Bukan karena mengikut trend.
12. Bukan karena berlagak sok suci.
13. Lebih baik sok suci dari pada sok zholim ^_^ .
14. Tidak sekadar bermaksud agar berbeda dari yang lain.
15. Meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan
yang hanya menjadi objek nafsu semata.
16. Jilbab cocok untuk semua wanita yang mau menjaga
dirinya dari objek nafsu semata.
17. Saya ingin menjadi wanita solihah.
18. Saya tengah berusaha mencapai derajat teqwa.
19. Jilbab adalah pakaian taqwa.
20. Jilbab adalah identitas wanita muslimah.
http://diahlowrock.student.umm.ac.id/2010/08/20/pentingnya-seorang-wanita-muslim-memakai-jilbab/
macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.
Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat, dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mengikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Yang uniknya, semakin sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut. Ada seseorang yang berkata sedikit mengena, “Anak jaman sekarang bajunya kayak baju anak kecil, pantesan saya nyari baju anak rada susah, berebut ama orang dewasa.” Memang tidak salah dia mengatakan hal seperti itu, toh, itu memang kenyataan. Padahal jika kita tidak bisa menjaga aurat kita, kita akan kerepotan. Sangat tidak mungkin kita akan mengumbar aurat di depan umum, jika hal tersebut dilakukan, maka kita bisa disebut gila. Mau tidak anda disebut gila?
Anehnya, sekarang banyak kaum wanita terutama muslimah yang belomba-lomba untuk memakai pakaian yang katanya modis tersebut. Pakaian tersebut sebenarnya digunakan oleh para (maaf) PSK dan WTS untuk memikat pelanggan, akan tetapi seiring perkembangan waktu, fungsi pakaian tersebut sudah berubah untuk memikat lawan jenis, sehingga semakin terpikat lawan jenis, semakin banyak pula kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak, elektronik, atau mungkin kita pernah melihat atau mengalaminya sendiri. Pelecehan seksual ada di mana-mana. Tidakkah para mukminin dan mukminat telah diperintahkan oleh Allah di dalam kitab nan suci, al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 26: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai, anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagaian dari tanda-tanda Kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf : 26)
Atau Q.S. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya : (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: Hai para Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Ahzab : 29)
Tapi mengapa kaum hanya kaum wanita saja yang dibahas? Ya, karena wanita adalah manusia yang paling dijaga harga dirinya oleh Allah SWT. Sudah dijaga koq masih tidak bersyukur?
Coba pikirkan, sangat sayangnya Allah kepada wanita, Allah Yang Maha Penyayang sampai-sampai membahas hal-hal sekecil itu. Maka dari itu marilah kita menjaga harga diri wanita muslimah kita demi tercapainya masa depan yang cerah.
b. Adab Berpakaian
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً (رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)
Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai berikut:
1.
1. Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya. Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang tecela dalam Islam
2. Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini, amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.
Ciri-ciri pakaian wanita Islam di luar rumah ialah:
* Pakaian itu haruslah menutup aurat sebagaimana yang dikehendaki syariat.
* Pakaian itu tidak terlalu tipis sehingga kelihatan bayang-bayang tubuh badan dari luar.
* Pakaian itu tidak ketat atau sempit tapi longgar dan enak dipakai. la haruslah menutup bagian-bagian bentuk badan yang menggiurkan nafsu laki-laki.
* Warna pakaian tsb suram atau gelap seperti hitam, kelabu asap atau perang.
* Pakaian itu tidak sekali-kali dipakai dengan bau-bauan yang harum
* Pakaian itu tdak ‘bertasyabbuh’ (bersamaan atau menyerupai)dengan pakaian laki-laki yaitu tidak meniru-niru atau menyerupai pakaian laki-laki.
* Pakaian itu tidak menyerupai pakaian perempuan-perempuan kafir dan musyrik.
* Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megah atau untuk menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.
Aurat perempuan yang merdeka (demikian juga khunsa) dalam sholat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan yang lahir dan batin hingga pergelangan tangannya. Oleh karena itu jika nampak rambut yang keluar ketika sholat atau nampak batin telapak kaki ketika rukuk dan sujud, maka batallah sholatnya.
Aurat perempuan merdeka di luar sholat Di hadapan laki-laki ajnabi atau bukan muhram
Yaitu seluruh badan. Artinya, termasuklah muka, rambut, kedua telapak tangan (lahir dan batin) dan kedua telapak kaki (lahir dan batin). Maka wajiblah ditutup atau dilindungi seluruh badan dari pandangan laki-laki yang ajnabi untuk mengelakkan dari fitnah. Demikian menurut mahzab Syafei.
Di hadapan perempuan yang kafir Auratnya adalah seperti aurat bekerja yaitu seluruh badan kecuali kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua siku dan kedua telapak kakinya. Demikianlah juga aurat ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rosak akhlaknya.
Ketika sendirian, sesama perempuan dan laki-laki yang menjadi muhramnya Auratnya adalah di antara pusat dan lutut Walau bagaimanapun, untuk menjaga adab dan untuk memelihara dan berlakunya hal yang tidak diingini, maka perlulah ditutup lebih dari itu agar tidak menggiurkan nafsu. Ini adalah penting untuk menghindarkan fitnah.
Salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya. Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut : Mengucapkan Bismillah. Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai pakaian. Imam An-Nawawy berkata : “Mengucapkan bismillah adalah sangat dianjurkan dalam seluruh perbuatan”. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika Akan Memakai Pakaian. Berdasarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Apabila kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan”.
c. Kaum Lelaki Dilarang Memakai Cincin Emas dan Pakaian Sutra
Dalam hal ini, cincin emas dan pakaian sutra yang dipakai oleh kaum lelaki, Khalifah Ali r.a pernah berkata:
نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنِ التَّخَتُمِ بِالذَّهَبِ وَ عَنْ لِبَاسِ الْقَسِّى وَ عَنْ لِبَاسِ الْمُعَصْفَرِ (رواه الطبرانى)
Artinya: “ Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup dengan ashfar.” (HR Thabrani)
Yang dimaksud dengan ashfar ialah semacam wenter berwarna kuning yang kebanyakan dipakai oleh wanita kafir pada zaman itu. Ibnu umar meriwayatkan sebagai berikut:
رَأَى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَلَيَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ : اِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا
Artinya: “Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengn ashfar maka sabda beliau: Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.”
Larangan bagi laki-laki memakai cincin emas dan pakaian dari sutra adalah suatu didikan moral yang tinggi. Allah telah menciptakan kaum lelaki yang memiliki naluri berbeda dengan perempuan, memiliki susunan tubuh yang berbeda dengan tubuh perempuan. Lelaki memiliki naluri untuk melindungi kaum perempuan yang relatif lemah kondosi fisiknya. Oleh sebab itu, sangat tidak layak kiranya apabila lelaki meniru tingkah laku perempuan yang suka berhias dan berpakaian indaah serta suka dimanja. Dari sisi lain, larangan ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap sikap hidup bermewah-mewahan, sementara masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
3. Tata Krama Berhias
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.
Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:
1. Laki-laki dilarang memakai cincin emas
Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a
1. Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.
Adapun yang dimaksud dengan mengikir gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW bersabda;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص م اَلْوَاشِمَةَ وَ الْمُشْتَوْشِمَةَ وَ اْلوَاشِرَةَ وَ اْلمُشْتَوْشِرَةَ (رواه الطبرانى)
Artinya: “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (HR At Thabrani)
1. Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:
سَاَلَتْ اِمْرَاَةَ النَّبِيَّ ص م فَقَالَتْ يَا رَسُوِلُ اللهِ اِنَّ ابْنَتِي اَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَاَمْرَقَ شَعْرُهَا وَاِنِّي زَوَّجْتُهَا اَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ : لَعَنَ اللهِ الْوَاصِلَةَ وَ الْمُسْتَوْصِلَةَ (زواه البجارى)
Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)
1. Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu termasuk perbuatan yang dialranga dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir, sedangkan tabzir dilarang oleh Allah SWT. (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. 27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al Isra : 26-27)
Bertatakrama Dalam Bertamu dan Menerima Tamu
4. Tata Krama Bertamu
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.
Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58)
Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
5. Cara Bertamu yang Baik
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara lain sebagai berikut:
1. Berpakaian yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Jika kamu berbua baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS Al Isra : 7)
1. Memberi isyarat dan salam ketika datang
Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan bahwa:
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
Artinya: “Bahwasanya seorang laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya: temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar ia mengucapkan “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
1. Jangan mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
1. Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Jika telah tiga namun belum ada jawaban dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain kesempatan.
1. Memperkenalkan diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya: “dari Jabir ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)
Kata “Saya” belum memberi kejelasan. Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama dirinya secara jelas sehingga tuan rumah tidak ragu lagi untuk menerima kedatangannya
1. Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya mengundang bahay bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar saja.
1. Masuk dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk masuk, hendajnya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya), lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.
1. Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
1. Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu hendak makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)
1. Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan saat bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri maupun di rumah orang lain
1. Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan rasa jijik bagi yang melihatnya.
1. Segeralah pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan berkunjung. Hendaknya dihindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan rumah tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan ruamh menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai membaca situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekadar pemanis suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika tamu memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
6. Lama Waktu Bertamu Maksimal Tiga Hari Tiga Malam
Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam memberi kelonggaran bertamu selama tiga hari tiga malam. Waktu twersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamuhnya.
7. Tata Krama Menerima Tamu
a. Kewajiban Menerima Tamu
Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang ialah sikap dalam menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)
b. Cara Menerima Tamu yang Baik
1) Berpakaian yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda yang artinya: “Makan dan Minunmlah kamu, bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)
2) Menerima tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
3) Menjamu tamu sesuai kemampuan
Termasuk salah satu cara menghormati tamu ialah memberi jamuan kepadanya.
4) Tidak perlu mengada-adakan
Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah
5) Lama waktu
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah SAW:
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
Artinya: “ Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR Muttafaqu Alaihi)
6) Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
c. Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya tanpa izin suaminya
Larangan ini bermaksud untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi atas diri wanita tersebut. Allah berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: ”…Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada SAW lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena SAW telah memelihara (mereka)…” (QS An Nisa : 34
Rasulullah SAW bersabda;
اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و الترمدى و ابن عمر)
Artinya: “ Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar)
Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja, atau diminta datang lagi (jika perlu) saat suaminya telah pulang bekerja. Membiarkan tamu lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita tersebut) hany seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulnya bahaya bagi diri sendiri. Bahaya yang dimaksud dapat berupa hilangnya harta dan mungkin sekali akan timbul fitnah yang mengancam kelestarian rumah tangganya.
Sumber
http://www.teguhbayu.com/2011/06/cara-berpakaian-rapih-dan-baik-menurut.html
Pentingnya Seorang Wanita Islam Memakai Jilbab
Saya seorang wanita yang sering menggunakan kendaraan umum untuk berpergian. Kadang saya mengalami lelaki yang dengan sengaja menjatuhkan tubuhnya ke saya sewaktu supir rem mendadak atau ada jalanan berlubang. Atau lelaki yang sengaja mencolek tubuh saya ketika saya lewat didepannya. Alhamdulillah setelah saya berjilbab lelaki itu mulai segan kepada saya dan tidak melakukan hal itu lagi. Disitu saya menyadari benar betapa pentingnya menutup aurat karena lelaki akan segan melakukan “pelecehan” terhadap kita, mereka akan lebih menghargai dan bersikap lebih sopan terhadap kita.
Seorang wanita akan lebih bisa dihargai oleh kaum pria jika menutup auratnya, dengan menutup aurat dapat menghindarkan kaum wanita dari pandangan “nakal” kaum lelaki. Seorang lelaki normal pasti akan tertarik dengan wanita yang memamerkan keindahan tubuhnya, awalnya mereka akan sekedar memandang , bagi yang tidak kuat iman, akan ada perasaan ingin menyentuh wanita tersebut.
Hal ini bisa saya rasakan sendiri sebagai seorang wanita. Sewaktu saya masih “memamerkan bentuk tubuh saya”, saya sering “dilecehkan” oleh kaum pria, kadang mereka dengan sengaja mencolek dan meraba. Mungkin kita harus mafhum dengan keadaan tersebut karena kita sebagai wanita juga tak dapat menjaga diri kita sendiri dari pandangan lelaki.
Allah SWT dalam surat Al Ahzab (59) berfirman : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan Ister-isteri orang mu’min : “Hendaklah mereka megulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat tersebut Allah SWT mengharuskan wanita berjilbab karena untuk menjaga kehormatan wanita itu sendiri. Betapa indahnya jika keindahan tubuh yang wanita miliki hanya diperuntukkan untuk suami tercinta, hanya sang suami yang dapat melihat dan menyentuhnya.
Berikut ini adalah alasan memakai jilbab yang saya kutip dari Buku “Alasan Mengapa Saya Pakai Jilbab” :
1. Menjalankan syi’ar Islam.
2. Berniat untuk ibadah.
3. Menutup aurat terhadap yang bukan muhrim.
4. Karena saya ingin ta’at kepada Allah yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, memberi rizki, melindungi, dan menolong saya.
5. Karena saya ingin ta’at kepada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau
6. Untuk memperoleh Ridho Allah (InsyaAllah).
7. Merupakan wujud tanda bersyukur atas nikmat-Nya yang tiada putus.
8. Seluruh ulama sepakat bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib.
9. Agar kaum wanita menutup auratnya.
10. Bukan karena gaya-gayaan.
11. Bukan karena mengikut trend.
12. Bukan karena berlagak sok suci.
13. Lebih baik sok suci dari pada sok zholim ^_^ .
14. Tidak sekadar bermaksud agar berbeda dari yang lain.
15. Meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan
yang hanya menjadi objek nafsu semata.
16. Jilbab cocok untuk semua wanita yang mau menjaga
dirinya dari objek nafsu semata.
17. Saya ingin menjadi wanita solihah.
18. Saya tengah berusaha mencapai derajat teqwa.
19. Jilbab adalah pakaian taqwa.
20. Jilbab adalah identitas wanita muslimah.
http://diahlowrock.student.umm.ac.id/2010/08/20/pentingnya-seorang-wanita-muslim-memakai-jilbab/
Langganan:
Komentar (Atom)







